Sopir Ambudes di Jember Dihonor Ratusan Ribu dari BLUD, Harap ASN PPPK Paruh Waktu

Sopir ambudes dihonor ratusan ribu (istimewa)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Sopir Ambulans Desa (Ambudes) di Jember digaji ratusan ribu rupiah, kedepan mereka berharap diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ahmad Jawa Herul Anwar salah satu sopir ambudes mengatakan, setelah adanya regulasi dari pemerintah terkait adanya Non ASN, sopir ambudes dicover oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) masalah gaji.
"Bervariatif sesuai kemampuan tiap puskesmas. Rata-rata antara 500 ribu sampai 1 juta. Selain ada bebeapa puskesmas yang memberikan jasa pelayanan (Japel) di sopir ambudes," kata pria yang akrab disapa Iwan, Selasa (5/8/2025).
"Ini menjadi satu kerisauan dari teman-teman, dengan tingkat kebutuhan sekarang, merasa jauh dari cukup untuk hal kesejahteraan," sambungnya.
Dimana sebelumnya, Iwan mengatakan, untuk honor atau gaji dari Pemerintah Kabupaten Jember sebesar 1,7 juta rupiah. Itu juga ada yang berakhir Desember 2024 dan bagi yang memgikuti tes PPPK berakhir Juni 2025 penggajiannya.
"Kalau sekarang, Juli kedepan dikembalikan atau menunggu regulasi dari BLUD," ungkapnya.
Dikatakannya, ada total sekitar 215 sopir abudes di Jember dan ada 56 yang tidak mengikuti seleksi PPPK. "Ada faktor umur, tidak mendaftar karena formasi tidak ada, sengaja tidak mendaftar juga, karena merasa cukup dulu, karena tidak paham tentang regulasi," jelasnya.
Setelah diafirmasi melalui skema PPPK dari pemerintah pusat, para sopir ambudes ingin diakomodir sebagai ASN PPPK meskipun paruh waktu.
"Kita ini ini ikut PPPK karena formasi tidak ada, kita menjadi R4 kodenya, karena tidak ada formasi. Kita berharap menjadi ASN meskipun hanya paruh waktu," harapnya. (*)
Sumber: