289 Warga Binaan Lapas Bondowoso Terima Remisi HUT Ke-80 RI, Termasuk Eks Kepala OPD Bondowoso

289 Warga Binaan Lapas Bondowoso Terima Remisi HUT Ke-80 RI, Termasuk Eks Kepala OPD Bondowoso

Mantan Kepala OPD Pemkab Bondowoso, Munandar (paling kanan) menerima remisi 2 bulan HUT Ke-80 RI.(Foto:Guido/Disway.id)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Sebanyak 289 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Bondowoso, Jawa Timur menerima remisi atau pengurangan masa hukuman HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah itu, termasuk mantan Kepala OPD Pemkab Bondowoso, Munandar, terpidana kasus korupsi yang menerima remisi umum (RU) I sebanyak 2 bulan. 

Selain itu, sebanyak 8 warga binaan menerima remisi umum (RU) II langsung bebas dari Lapas Bondowoso. Delapan warga binaan ini memenuhi syarat menerima RU-II dan masa hukumannya setelah menerima remisi berakhir di HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

"Di HUT Ke-80 RI juga diberikan remisi warga binaan Dasawarsa kepada 312 warga binaan. Remisi 10 tahunan ini pengurangan 1/12 dari masa hukuman dijalani dengan batas maksimal pengurangan hukuman 3 bulan," kata Kepala Lapas Kelas II-B Bondowoso, Nunus Ananto, Minggu (17/8/2025).

Namun, tambah Nunus Ananto, sejumlah warga binaan Lapas Bondowoso tidak menerima remisi HUT Ke-80 RI, karena belum memenuhi syarat. Diantaranya, 63 warga binaan masih status tahanan, 9 warga binaan belum menjalani hukuman 6 bulan, dan 32 warga binaan mendapatkan registrasi pelanggaran. 

"Pemberian remisi HUT Ke-80 RI dari negara ini diharapkan memotivasi warga binaan berperilaku lebih baik dan pribadi bermanfaat saat kembali ke keluarga dan di tengah masyarakat," tambahnya. 

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid yang menyerahkan surat remisi mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada dedikasi dan kesungguhan warga binaan menjalankan program pembinaan di Lapas Bondowoso. Selain itu, wujud penghargaan atas perilaku baik dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani masa hukuman di lapas.

"Saya berharap warga binaan menerima remisi semakin termotivasi berperilaku lebih baik di Lapas Bondowoso dan warga binaan menerima remisi langsung bebas menjadi pribadi lebih bermanfaat saat kembali di masyarakat," kata Bupati Hamid.

Ia juga mengungkapkan, banyaknya warga binaan menerima remisi HUT Ke-80 RI mencerminkan keberhasilan pembinaan dilakukan Lapas Bondowoso. Baik lewat pendidikan, pelatihan ketrampilan, pembinaan keagamaan, hingga kegiatan sosial.

"Berbagai pembinaan itu harus berjalan berkelanjutan dengan interaksi yang manusiawi dan tanpa perlakuan diskriminasi kepada warga binaan," ungkap orang nomor satu Pemkab Bondowoso itu.(*)

 

Sumber: