Temukan Kerugian Keuangan Negara Rp15 Miliar dari ADD-DD 2024, Inspektorat Situbondo Warning Kades

Temukan Kerugian Keuangan Negara Rp15 Miliar dari ADD-DD 2024, Inspektorat Situbondo Warning Kades

Temukan Kerugian Keuangan Negara Rp15 Miliar dari ADD-DD 2024, Inspektorat Situbondo Warning Kades --

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Kepala Inspektorat Situbondo mengingatkan para kepala desa (kades) segera mengembalikan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD) tahun anggaran 2024. Jika dalam waktu 60 hari setelah kades menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tidak mengembalikan temuan kerugian keuangan negara itu, Inspektorat melimpahkan ke aparat penegak hukum (APH) kejaksaan.

Peringatan itu ditegaskan Kepala Inspektorat Situbondo, Puguh Setijarto setelah Inspektorat menemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp15 miliar  dalam pengelolaan ADD-DD 2024 di Situbondo. Kerugian keuangan negara belasan miliar rupiah itu hasil pemeriksaan  sebanyak 99 desa tersebar di 13 kecamatan di Situbondo.

"Dari temuan itu, Inspektorat sudah  mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP 2025 untuk 99 desa tersebar di 13 kecamatan dan merekomendasikan kepala desa segera  mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut," tegas Puguh, Sabtu (18/10/2025) sore. 

Dari 99 Desa telah menerima dokumen LHP  Inspektorat itu, Puguh  mengungkapkan, sejumlah Desa telah mengembalikan kerugian keuangan negara. Total pengembalian kerugian keuangan negara mencapai Rp3 miliar. 

"Sehingga kerugian keuangan negara dari pengelolaan ADD-DD 2024 di Situbondo yang belum dikembalikan tersisa sekitar Rp12 miliar," ungkapnya.

Puguh juga menjelaskan, rekomendasi LHP Inspektorar itu bermacam-macam. Tak hanya soal kerugian keuangan negara dari pengelolaan ADD-DD, tapi juga perbaikan tata kelola pemerintahan desa. "Tapi, paling banyak dalam LHP terkait penggunaan keuangan ADD-DD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Data Inspektorat Situbondo, sebanyak 99 Desa sebanyak 99 desa ditemukan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan ADD-DD 2024 tersebar di 13:kecamatan. Yakni, Kecamatan Asembagus,  Arjasa, Besuki,  Banyuputih, Bungatan, Jangkar, Kapongan, Kendit, Mangaran, Panarukan, Panji, Situbondo, dan  Sumbermalang. (*)

 

Sumber: