Ketua DPD PAN Apresiasi Kebijakan Bupati Fawait Usulkan 3.378 Tenaga Honorer Kategori R4 Menjadi PPPK

Ketua DPD PAN Apresiasi Kebijakan Bupati Fawait Usulkan 3.378 Tenaga Honorer Kategori R4 Menjadi  PPPK

Ketua DPD PAN Jember Abdussalam Alamsyah--

TAPALKUDA DISWAY.ID - Kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait yang mengusulkan 3.378 tenaga honorer kategori R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mendapat dukungan kalangan partai politik. Salah satu dukungan datang dari Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jember Abdussalam Alamsyah.

Menurut Abdussalam, kebijakan bupati Fawait ini merupakan langkah dan berani dan ditunggu- tunggu tenaga honorer R4 "Ini menjadi sejarah baru  di Kabupaten Jember Lain daerah tidak berani, justru Bupati Fawait mengambil langkah strategis. Ini patut diapresiasi," tegasnya. Terlebih lagi, usulan 

tenaga honorer kategori R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini termasuk yang tertinggi di Jawa Timur dan jauh melampaui kabupaten lain yang hanya mengajukan ratusan orang.

"Tentu saja kebijakan Gus bupati Fawait ini menjadi angin segar bagi mereka. Yang sebelumnya nasibnya tidak jelas, kini ada kepastian karena ribuan orang sudah diusulkan," paparnya.  Menurut Abdussalam yang juga owner perumahan Kinansyah grup ini, kebijakan tersebut membuktikan bupati Jember memikirkan nasib warganya. "Ini wujud cinta pemimpin kepada rakyatnya. Sesuai slogan semua karena cinta," ungkapnya.

Untuk diketahui, langkah berani diambil Bupati Jember Fawait. Meski formasi resmi hanya 190 orang, Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan seluruh tenaga R4 yang telah mengabdi pantas mendapat kesempatan. 

“Apapun konsekuensinya saya terima. Ini soal hajat hidup orang banyak,” ujarnya. Langkah ini membuka peluang R4 memperoleh status resmi dan gaji sesuai ketentuan PPPK, menggantikan sistem honor daerah yang sebelumnya berbeda-beda.Tentu saja hal ini membuat lega ribuan tenaga honorer kategori R4  yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu,  Pj Sekda Jember, Jupriyono menjelaskan, pengusulan kini menunggu keputusan BKN. Keputusan ini menjadi wujud penghargaan bagi tenaga R4 yang menopang pelayanan publik sekaligus memberi kepastian status dan gaji yang lebih layak bagi mereka. (*)

Sumber: