Pipa Sedot Air Laut Tambak Vaname di Ambulu Jember Diduga Tanpa Izin

Pemasangan pipa penyedotan air laut oleh pihak tambak vaname (Sugianto)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Pipa penyedotan air laut milik tambak udang vaname PT Alam Anugerah Pertiwi (AAP) diduga tidak berizin, DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Sejumlah anggota Komisi B dan Komisi C DPRD Jember secara gabungan melakukan sidak, terkait pemasangan pipa oleh perusahaan tambak vaname di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu Jember, Jumat (12/9/2025).
"Ini atas laporan masyarakat, yang mempertanyakan pemasangan pipa penyedotan air laut, yang akan dimasukkan ke air tambak," kata Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto.
"Sidak di PT AAP dan kami tanyakan, serta tinjau lapang. Informasi yang diberikan izin KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) belum ada, namun mereka sudah berani memasang (pipa) itu," sambungnya.
Candra menyampaikan, jika pihak tambak mengaku sudah menerbitkan surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun masih akan dipertanyakan dan akan ditindaklanjuti.
"Memang pemasangan pipa itu dari pemerintah pusat, BPSPL KKP (Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan). Izinnya itu juga belum keluar," tegas Candra.
Padahal, tambak vaname PT APP dan BAS di Ambulu ini beberapa waktu yang lalu direkomendasikan tidak meneruskan operasional sebelum perizinan dipenuhi atau dilengkapi.
"Salah satunya, IPAL itu tadi. Kami juga tidak tahu, mereka beberapa minggu yang lalu beroperasi lagi. Nanti kami cek kembali, apa izin ada atau tidak," tegasnya.
Selain sidak bersama Komisi C DPRD Jember, turut serta jajaran OPD terkait serta camat setempat. Bahkan juga dilokasi pemasangan pipa tempatnya menangkap benur-benur, serta tempat bersandarnya kapal nelayan.
Selain itu, dalam sidak kali ini ditemukan pembuangan limbah ke muata sungai. Kedepan, pihaknya akan mengumpulkan data dari dua tambak tersebut, hingga dimunculkan rekomendasi. (*)
Sumber: