Akhirnya, Dua Karyawan Momoyo Terima Hak Gaji Usai Putus Kontrak

Akhirnya, Dua Karyawan Momoyo Terima Hak Gaji Usai Putus Kontrak

TERIMA HAK: Akhirnya, Dua Karyawan Momoyo Terima Hak Gaji Usai Putus Kontrak --

Hartono, Owner Momoyo sepakat membayar gaji 1 bulan kepada Salsabila sebesar Rp2.838.000. Sedangkan, Fira menerima utuh kekurangan gajinya dengan jumlah Rp6.038.000. 

Di tempat yang sama, Ketua Laskar Jahanam Dwi Agus Budianto bersyukur permasalahan kedua anggotanya tersebut bisa selesai dalam satu kali mediasi. 

"Alhamdulillah, semua hari ini selesai. Kami mengapresiasi Disnaker Jember yang telah memfasilitasi mediasi ini dengan baik," ujarnya. 

Menurut Dwi, sebenarnya ada beberapa hal yang dilanggar oleh Momoyo bahkan, ada yang terindikasi masuk ranah pidana. Tetapi, dia tidak mau masalah menjadi panjang dan secara bijak mengambil jalan tengah win win solution yakni hanya meminta pembayaran tunggakan gaji. 

"Banyak yang dilanggar, tapi kami tidak mau masalah ini panjang sehingga diambil jalan tengah hanya meminta pembayaran gaji. Soal uang makan yang dipotong, uang lembur, atau insentif kami tidak mempermasalahkan itu biar cepat selesai," 

"Kami berterima kasih kepada Momoyo yang memiliki keinginan sama tidak mau panjang masalahnya dan mereka setuju dengan keinginan kami," tandas Dwi.(*)

Sumber: