Bupati Fawait Setujui Jam Kerja Nakes Jadi Lima Hari

Bupati Fawait Setujui Jam Kerja Nakes Jadi Lima Hari

--

TAPALKUDA.DISWAY.JD - Kebijakan itu menurut Gus Fawait merupakan sebuah apresiasi kepada para nakes yang telah berjasa menjadi leader pelayan kesehatan. 

"Intinya bagaimana nakes ini harus dimanusiakan karena mereka juga punya keluarga punya anak, istri, dan suami yang butuh kehadiran mereka. Nakes selalu ada di garda terdepan untuk memberikan pelayanan kesehatan maka perlu kita apresiasi," tuturnya. 

Berkurangnya hari kerja para nakes menurut Gus Fawait tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya, akan diatur sift (pengaturan jadwal kerja) diantara para nakes tersebut. 

"Sektor kesehatan ini kan salah satu sektor jasa, maka sektor ini menurut saya pelayanannya akan baik kalau nakesnya juga fresh. Kalau 5 hari kerja saya pikir mereka akan senang dan melayaninya lebih baik," imbuhnya. 

Dalam momen tersebut, Gus Fawait sempat melihat-lihat beberapa ruangan dan fasilitas Puskesmas. Hal ini, sebagai persiapan rencana Pemkab Jember untuk mengcover kesehatan seluruh warganya secara gratis melalui seluruh fasilitas kesehatan yang ada. 

"Kita mempersiapkan UHC Universal Health Coverage yang akan kami usahakan dan tim sedang ngebut data dan lain-lainnya mudah-mudahan bulan depan sudah bisa berlaku sehingga seluruh warga Jember bisa berobat di seluruh Puskesmas klinik dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS di Indonesia mendapatkan pelayanan gratis," urainya. 

Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Jember Kidul Nur Falakhis mengaku para nakes antusia dengan kebijakan 5 hari kerja dari bupati. Menurutnya, kesehatan itu sangat penting baik bagi masyarakat maupun para nakes yang melayaninya. 

"Karena bagi kami memang kesehatan itu juga penting jadu pikiran yang fresh kemudian badan kami yang cukup istirahat itu juga penting. Kalau kami sehat Insha Allah pelayanan jadi lebih baik," ujarnya. 

Nur mengatakan kebijakan tersebut tidak akan menggangu pelayanan lantaran. Pihaknya sudah mengantisipasi dengan mengatur jadwal kerja para nakes melalui sistem sift. 

"Ini menyangkut pelayanan kesehatan seluruh masyarakat, juga kami tidak mungkin meninggalkan hal-hal seperti itu jadi tidak akan ada orang yang tidak piket, pasti ada antisipasi. Nanti libur lebaran kan juga tutup untuk yang rawat jalan tetapi kami ada pelayanan 24 jam (UGD), untuk rawat inap juga ada jadi kami masih ada pelayanan," katanya. 

Kebijakan 5 hari kerja ini juga menambah jam kerja bagi nakes yang biasanya tutup sampai jam 12 siang. Jam pelayanan akan ditambah sampai sore hari setiap hari Senin sampai Jumat. 

"Jadi kalau ada pasien yang tidak bisa datang pagi hari mungkin bisanya setelah Dhuhur itu akan kami fasilitasi, karena kan jam kerjanya sampai sore jam setengah 4," ucap Nur Falakhis. (*)

Sumber: