Charles Meikyansah Kumpulkan Bank Himbara Dorong KUR Ultra Mikro
--
Anggota MPR RI, H. Charles Meikyansah, menyatakan rencananya untuk mengumpulkan pimpinan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada awal tahun 2026 mendatang. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) ultra mikro tanpa agunan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan ultra mikro.
Hal itu disampaikan Charles Meikyansah saat sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Kabupaten Jember pada 22 November 2025. Dalam kegiatan tersebut, ia menegaskan pentingnya keberpihakan sektor perbankan terhadap pelaku usaha kecil yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.
“Saya berencana mengumpulkan pimpinan bank-bank Himbara pada awal tahun depan. Tujuannya agar ada komitmen bersama untuk memberikan kemudahan akses KUR ultra mikro tanpa agunan bagi masyarakat kecil,” ujar Charles Meikyansah.
Menurutnya, keberadaan KUR ultra mikro seharusnya menjadi instrumen nyata dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, bukan justru sulit diakses karena persyaratan administratif yang memberatkan. Ia menilai banyak pelaku usaha mikro memiliki potensi usaha yang baik, namun belum terlayani optimal oleh lembaga keuangan formal.
“Banyak pelaku usaha ultra mikro yang sebenarnya layak didukung, tetapi terkendala agunan. Negara harus hadir melalui kebijakan perbankan yang lebih inklusif dan berpihak,” tegasnya.
Charles Meikyansah berharap, melalui komunikasi dan koordinasi langsung dengan pimpinan bank Himbara, penyaluran KUR ultra mikro tanpa agunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Sumber: