Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Situbondo Ungkap 55 Kasus Narkoba dengan 62 Tersangka
Para tersangka kasus narkoba diungkap Satresnarkoba Polres Situbondo pada September 2025.(Foto: Humas Polres Situbondo)--
Tapalkuda.Disway.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo mengungkap sebanyak 55 kasus narkoba selama periode Januari hingga pekan kedua Desember 2025. Dari pengungkapan 55 kasus narkoba itu, Satresnarkoba Polres menangkap sebanyak 62 tersangka dan tujuh tersangka diantaranya dibebaskan lewat keadilan restorasi atau restoratif justice (RJ).
Kasatresnarkoba Polres Situbondo, Iptu Tatang Purwodadi menjelaskan, sebanyak 55 kasus narkoba diungkap di wilayah hukum Polres Situbondo sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025 terdiri 29 kasus narkotika jenis sabu dan ganja serta 26 kasus obat keras berbahaya (okerbaya).
"Dari pengungkapan 55 kasus narkoba terdiri 29 kasus narkotika dan 26 kasus okerbaya, Satresnarkoba Polres mengamankan barang bukti sekitar 129 gram sabu dan 2 gram ganja serta 147 ribu pil logo Y," jelas Kasatresnarkoba Tatang, Kamis (18/12/2025).
Selain mengamankan barang bukti narkoba, sambung perwira pertama dua balok kuning di pundak itu, Satresnarkoba Polres menangkap sebanyak 62 tersangka. Enam puluhan tersangka terdiri dari pengedar, pemakai, serta pengedar sekaligus pemakai narkoba.
"Sebanyak 62 tersangka itu, tujuh tersangka diantaranya dibebaskan lewat Restoratif Justice atau RJ. Sisanya menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Menghadapi liburan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kasatresnarkoba Tatang menggencarkan razia peredaran narkoba di Situbondo. Tempat hiburan malam, warung, dan hotel di sejumlah lokasi di Situbondo menjadi sasaran razia anggota Satresnarkoba Polres.
"Pengungkapan kasus narkoba dan razia peredaran narkoba ini untuk menyelamatkan generasi muda di Situbondo dari bahaya narkotika dan obat keras berbahaya. Juga, kami menginginkan Situbondo menjadi kabupaten zero narkoba," tegasnya. (*)
Sumber: