"Kalau memang kepala daerah, penjelasan satu rumpun atau lembaga, artinya kalau kepala daerah satu lembaga. Kalau penyebutan kepala daerah, meski dengan wakil bupati. Kalau menurut saya salah konteks, yang jelas konteks ya agenda rapat molor tidak jelas kapan mulai," lanjutnya.
Dari itu, ia meminta bila ada omongan atau pembicaraan harus memakai hati dan jangan semua hal harus dimanipulasi.
"Apa yang dilakukan dewan, aturannya seperti itu. Sampaikan surat resmi kepada saya, buat aturan yang berlaku di dewan seperti ini. Wabup tidak diundang," tandasnya. (*)