Usai Diperiksa Inspektorat, Kades Padasan Non Aktif di Bondowoso Gadaikan Mobil Sewaan Ditangkap Polisi

Sabtu 18-10-2025,21:41 WIB
Reporter : Guido Saphan
Editor : Winardi Nawa Putra

TAPALKUDA DISWAY.ID -  Satreskrim Polres Bondowoso telah  berhasil menangkap Kepala Desa (Kades) Padasan non aktif, Kecamatan Pujer, Bondowoso, Faldy Arie Djordy atas kasus penggelapan mobil sewaan milik warga desanya. Faldy Arie ditangkap usai menjalani pemeriksaan lanjutan pemberhentian definitifnya sebagai Kades Padasan di Kantor Inspektorat Bondowoso.

"Benar, Kades Padasan non aktif Kecamatan Pujer Faldy Arie Djordy telah ditangkap anggota Satreskrim Polres. Saat ini, ia diamankan di Mapolres Bondowoso guna proses hukum," kata Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, Sabtu (18/10/2025).

Iptu Bobby Dwi mengungkapkan,  anggota Satreskrim Polres melakukan pencarian selama sekitar enam bulan terhadap Kades Padasan non aktif Faldy Arie. Karena, Faldy Arie  menghilang dari rumahnya dan tidak pernah masuk Kantor Desa Padasan sejak kasus penggelapan mobil sewaan dilaporkan polisi pada pertengahan April 2025.

"Begitu mendapat kabar Faldy Arie diperiksa Inspektorat Bondowoso pada 14 Oktober 2025 soal pemberhentian definitif sebagai Kades Padasan, anggota Satreskrim Polres melakukan penangkapan setelah selesai pemeriksaan di kantor Inspektorat," ungkapnya.

Dengan penangkapan ini, Iptu Bobby Dwi menjelaskan, proses hukum terhadap Faldy Arie dalam kasus penggelapan mobil sewaan resmi berlanjut. Setelah ditangkap di Kantor Inspektorat, Faldy Arie langsung ditahan di Mapolres Bondowoso.

"Begitu ditangkap dan ditahan di Mapolres Bondowoso, Kades Padasan non aktif Faldy Arie langsung ditetapkan sebagai tersangka guna proses penyidikan atas kasus penggelapan mobil sewaan dilaporkan warga desanya itu," jelas mantan anggota Brimob itu.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait