Inspektorat Tangani Dugaan Pungli BLT Yang Dilakukan Kasun di Desa Seputih dan Desa Cangkring

Selasa 30-12-2025,21:38 WIB
Reporter : Winardi Nawa Putra
Editor : Winardi Nawa Putra

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Inspektorat Pemkab Jember kini sedang menangani laporan dugaan pungli dan gratifikasi yang dilakukan kepala dusun (Kasun) di dua desa berbeda. Satu kasus pungli dan gratifikasi permintaan uang dari penyaluran dana bantuan langsung (BLT) yang diberikan kepada masyarakat di Desa Seputih, Kecamatan Mayang dan laporan dugaan pungli dan gratifikasi di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah. 

"Kasus pungli dan gratifikasi di Desa Seputih sudah dilakukan pemeriksaan dan hampir selesai. Satu kasus lagi pungli atau dugaan gratifikasi di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah yang baru dilaporkan," ujar Ratno C Sembodo, Kepala Inspektorat Pemkab Jember Selasa (30/12/2025).

Menurut Ratno, untuk kasus di Desa Seputih, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk dugaan pungli atau gratifikasi yang diduga dilakukan RT dan Kepala Dusun di Desa Cangkring, Jenggawah, baru dilaporkan Selasa Siang (30/12/2025). 

Setelah melaporkan, kata Ratno, pihaknya juga langsung menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari pihak pelapor. "Selanjutnya, inspektorat akan turun ke lapangan mengecek dan meminta keterangan dari pihak-pihak terlapor maupun  warga yang jadi korban pungli," tegasnya.

Ratno menambahkan, sesuai arahan Bupati Jember Muhammad Fawait, berbagai pelaporan warga harus segera ditangani dengan cepat. Apalagi, menyangkut masalah pungli yang menjadi atensi Bupati Jember Muhammad Fawait.

Terkait sangsi ketika laporan terbukti, Ratno menjelaskan, bisa berupa peringatan maupun sangsi pemberhentian. 

Untuk diketahui, pada Selasa, Suhar, warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah mendatangi kantor Inspektorat Pemkab Jember membawa laporan dugaan pungli atau gratifikasi yang dilakukan RT dan Kasun.

"Saya melaporkan adanya  permintaan uang untuk kasus dalam pencairan dana bantuan BLT," ujarnya.  Dikatakan saat penyaluran bantuan BLT Kesra 2025, sejumlah warga penerima manfaat program BLT Kesra 2025 diinformasikan oleh masing-masing Ketua RT untuk datang ke Kantor Desa Cangkring.

Seper lazimnya, para penerima manfaat diminta membawa administrasi kependudukan, agar diserahkan ke pegawai Kantor POS sebagai petugas pencairan BLT Kesra 2025 di Kantor Desa Cangkring.

Penerima manfaat juga diberitahu bahwa mereka akan menerima uang Rp 900.000, untuk tiga bulan bantuan dari Bulan Oktober, November dan Desember 2025. 

Saat menyampaikan nominal uang bantuan yang bakal diterima penerima manfaat, para ketua RT tersebut menyampaikan bahwa masing-masing penerima manfaat untuk menyisihkan masing-masing Rp25.000 untuk diberikan kepada Ketua Dusun berinisial HBB. 

“Bedeh salamah pak kamponga, soro aberik segemik ebuen” (Ada pesannya pak kampung. Disuruh memberi Rp 25 ribuan)," ujarnya.

Setelah pulang dari kantor desa dan uang bantuan Rp 900 ribu sudah diterima, warga memberi uang Rp 20 ribu kepada ketua RT sebagai tanda terima kasih. Uang tersebut diterima ketua RT namun yang bersangkutan kembali mengingatkan untuk jatah Kasun Rp 25 ribu.

Lantaran adanya dugaan pungli atau gratifikasi yang dilakukan, maka pihaknya melaporkan Kasun HBB ke inspektorat. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler