Peras Kades, Ngaku Wartawan dan LSM Kena OTT Unit Resmob Satreskrim Polres Jember

Kepala Desa Ahmad Romadhon dan Moh. Husni Thamrin di sela-sela pemeriksaan di Mapolres Jember--
Dalam OTT tersebut polisi tidak hanya menangkap pelaku. Uang sebesar Rp1 juta turut diamankan sebagai barang bukti. (*)
Sumber: