Pengerebekan di Hotel Kebon Agung Terkait Emas Palsu Senilai Miliaran Rupiah

Pengerebekan di Hotel Kebon Agung Terkait Emas Palsu Senilai Miliaran Rupiah

TERTIPU EMAS PALSU : Soni Agus Setiawan, anggota BNPT dan bos pencucian mobil Thirty Mcarwash di Jalan Karimata, Jember saat menceritakan kasus penipuan emas palsu yang dialaminya.--

TAPALKUDA.DISWAY.ID – Penggerebekan yang dilakukan Soni Agus Setiawan, bos pencucian Mobil Thirty Mcarwash Jember di Hotel Kebon Agung, Kaliwates Jember, ternyata ada kaitannya dengan penipuan emas palsu senilai miliaran rupiah. Soni yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas BNPT (Badan Nasional  Penanggulangan Terorisme) RI ini, mengaku menjadi korban penipuan emas palsu hingga dirugikan sekitar Rp 1 miliar.

“Saya ini korban penipuan pembelian  emas palsu. Ternyata emas yang dibelinya setelah dicheck ternyata palsu. Emas tersebut ternyata tembaga,” paparnya. Padahal, dirinya telah menyerahkan uang sekitar Rp 1 miliar. Maka dari itulah, selain melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Jember, pihaknya juga mencari keberadaan pelaku yang hingga kini menghilang.

“Nah, kebetulan ada informasi jika pelaku sedang menginap di Hotel Kebong Agung,” ujarnya. Dari situlah, akhirnya Soni bersama istri dan dua orang lainnya, mendatangi Hotel Kebon Agung untuk melakukan penggerebekan. 

Soni menjelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan di kamar hotel yang ditempati Lusi, warga Dusun Kebonan RT 011/RW 006, Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, karena suami Lusi diduga ada kaitannya dengan pelaku lain yang melakukan penipuan terhadap dirinya. Soni menjelaskan, jika suami Lusi memang bukan yang melakukan penipuan langsung terhadap dirinya. Namun suami Lusi mengenal dan masih ada kaitannya dengan pelaku penipuan emas palsu terhadap dirinya. “Bukti-bukti keterlibatan sudah kita pegang dan nanti kita sampaikan ke polisi,’ ujarnya. 

Maka dari itulah, saat mendapat informasi keberadaan suami Lusi ada di Hotel Kebun Agung Jember, dirinya langsung mendatangi kamar tempat menginap suami Lusi. Sayangnya, saat kedatangan mereka, suami Lusi yang dicari, sudah keluar dari kamar hotel. 

Soni juga tidak mengelak saat itu dirinya membawa handphone milik Lusi pasca kejadian. “Saat Lusi meninggalkan hotel, HP lusi tertinggal di kamar hotel, lalu saya bawa,” paparnya. Menurut Soni, keberadaan handphone tersebut sangat berarti untuk menguak kasus penipuan yang dialaminya. “Nantinya jika diminta polisi untuk bukti penyidikan akan kita serahkan ke polisi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lusi, warga Dusun Kebonan RT 011/RW 006, Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang terpaksa melaporkan Soni Agus Setiawan, pemilik cucian mobil CThirty Mcarwash di Jalan Karimata, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember. Gara-garanya, Lusi sempat didatangi Soni bersama tiga orang saat dirinya bersama suaminya, menginap di Hotel Kebon Agung, Kaliwates. 

Atas kejadian tersebut, Lusi merasa diintimidasi dan dua anaknya yang masih kecil ketakutan saat kejadian berlangsung. “Mendadak pintu kamar hotel digedor dan kemudian masuk dan meminta handphone saya,” ujar Lusi menceritakan kejadian tersebut. 

Waktu itu, menurut Lusi, Soni bersama teman-temannya bermaksud mencari suaminya, yang kebetulan sedang berada di luar kamar hotel. Karena tidak menemukan suaminya, Soni kemudian meninggalkan kamar hotel dengan membawa handphone miliknya.

Atas kejadian tidak mengenakkan tersebut, perempuan kelahiran Lumajang, 21 Maret 2000 ini, melaporkan tindak pidana perampasan barang sesuai Pasal 365 dan atau 368 KUHP ke Mapolres Jember, sore kemarin (9/4/2025).

Saat dikonfirmasi Media disway, Soni Agus Setiawan juga tidak mengelak yang datang di kamar hotel Lusi saat kejadian tersebut memang dirinya bersama istri dan dua orang lainnya. Soni menjelaskan, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur.  Soni menjelaskan, kedatangan mereka juga dalam rangka menjalankan tugas terkait laporan yang sempat dilayangkan ke Mapolres Jember sebelumnya. (*)

 

Sumber: