Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Disorot Laskar Jahanam

Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Disorot Laskar Jahanam

JADI SOROTAN: Dwi Agus Budianto (kiri) bersama Misnato ayah korban Ay--

Misnato yang tidak tahu ada hubungan apa antara Ay dengan Rafi mengatakan, putrinya juga sempat dibawa sehari ke Bali usai meninggalkan Desa Mulyorejo. 

Setelah pulang dari Bali, Ay diantar pulang ke rumahnya oleh Rafi. Di sinilah, Ay mulai bercerita kepada Misnato bahwa dirinya dipaksa berhubungan badan. 

Pada hari itu juga, Misnato bersama Ay melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sempolan.

Keinginan Misnato agar pelaku segera tertangkap menemui jalan terjal. Padahal, polisi sudah meminta keterangan beberapa saksi dan mengamankan barang bukti seperti celana dalam dan selimut. 

Misnato berharap polisi serius menangani kasus yang telah membuat putrinya trauma. 

Sebagai informasi, dalam kasus ini Polsek Sempolan sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Surat bertanggal 7, 8, dan 11 Januari 2025 itu isinya sama hanya beda nomor surat. 

Intinya, sama-sama menegaskan bahwa terlapor atas nama Rafi tidak diketahui keberadaannya.

Menanggapi kasus itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Nanti saya asistensi terkait penanganannya, mohon waktu besok akan saya cek berkasnya," jawabnya. (*)

Sumber: