Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 12,9 Miliar di Bondowoso

Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 12,9 Miliar di Bondowoso

Gubernur Jatim Khofifah menyalami siswi SD dari keluarga di Bondowoso penerima manfaat bansos Pemprov Jatim.(Foto: Diskominfo Bondowoso for disway))--

TAPALKUDA.FISWAY.ID -  Pemerintah Provinsi  Jawa Timur (Pemprov Jatim) menunjukkan komitmennya mengentaskan kemiskinan ekstrem di Jatim. Salah satunya melalui program  penyaluran bantuan sosial (bansos) uang tunai Rp 12,923 miliar di Bondowoso.

Bansos dari pemprov itu diberikan kepada hampir mencapai 8 ribu warga Bondowoso tiga kategori kurang mampu. Yakni, warga masuk kategori Progam Keluarga Harapan (PKH) Plus lansia rentan, kemiskinan ekstrem, dan penyandang disabilitas.

"Bansos uang sebesar Rp 12,923 miliar di Bondowoso untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini sudah kita serahkan, Selasa 6 Mei 2025. Bansos ini diharapkan bisa menguatkan keluarga penerima manfaat," kata Gubernur Khofifah.

Mantan Menteri Sosial RI era Presiden Joko Widodo ini pun merinci jumlah tiga kategori warga kurang mampu Bondowoso penerima bansos dari pemprov. Penerima bansos PKH Plus lansia rentan mencapai 1.818 orang dengan total anggaran Rp 3,636 miliar.

"Masing-masing PKH Plus lansia rentan menerima Rp 500 ribu dan penyalurannya empat tahap. Tahap pertama ini diserahkan sebesar Rp 909 juta," ujar mantan Menteri Sosial RI itu.

Kemudian penerima bansos kemiskinan ekstrem di Bondowoso sebanyak 5.862 orang. Masing-masing warga penerima manfaat sebesar Rp 1,5 juta yang disalurkan setahun sekali. "Total anggaran bansos kemiskinan ekstrem di Bondowoso ini mencapai Rp 8,793 miliar," ucapnya.

Sedangkan, penerima bansos penyandang disabilitas di Bondowoso sebanyak 115 orang dengan total alokasi anggaran mencapai Rp 14,4 miliar. Penyalurannya empat tahap dan tahap pertama disalurkan sebesar Rp 103,5 juta.

"Penyaluran program bansos ini,  yang salah satunya disalurkan di Bondowoso ini, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan bentuk dukungan moral dari Pemprov Jatim agar masyarakat Jatim termasuk Bondowoso kuat berdaya," terang Gubernur Khofifah.

Penyaluran bansos untuk warga kurang mampu ini, tambah dia, merupakan program pemerintah pusat dan daerah. Program ini bagian dari target pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2024-2025.

"Karena itu, Pemprov Jatim terus melakukan pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTESN). Ini tujuannya agar program bansos di Jatim tepat sasaran pada warga kurang mampu penerima manfaat bansos dari pemerintah," pungkasnya.(*)

 

Sumber: