Korban Penipuan Emas Palsu Serahkan Barang Bukti 42 Emas Palsu Ke Polres Jember

Korban penipuan emas palsu Sony Agus Setiawan menyerahkan barang bukti emas palsu ke Mapolres Jember--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Korban penipuan emas palsu senilai Rp 1 miliar menyerahkan barang bukti berupa 42 emas palsu ke Mapolres Jember hari ini, Jumat (9/5/2025). " Kita serahkan barang bukti emas palsu," ujar Sony di sela-sela menyerahkan barang bukti emas palsu di Mapolres Jember.
Perincian barang bukti yang diserahkan, sebanyak 41 emas palsu dalam bentuk koin dan 1 emas paksu yang sudah dilebur yang ternyata berupa tembaga.
Untuk diketahui, penyerahan barang bukti emas palsu tersebut setelah, Kapolres Jember AKBP Boby Adimas Condroputra SH, SIk, MSi, yang baru menjabat langsung gerak cepat menangani berbaga kasus pelaporan yang masuk. Salah satunya adalah kasus penipuan emas senilai Rp 1 miliar yang dialami Sony Agus Setiawan.
"Akan saya cek tindaklanjutnya ke kasat reskrim," ujar Kapolres Jember Boby.
Kasus penipuan emas tersebut sebenarnya telah dilaporkan Sony sekitar 2.5 bulan lalu ke Mapolres Jember. Bahkan Sony mengaku sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai pelapor oleh penyidik Polres Jember.
Namun demikian, Sony merasa penanganan kasus tersebut masih belum ada perkembangan berarti. Maka dari itulah, pihaknya sempat menyurati Kapolres Jember Bobby guna menjelaskan kronologi dan perkembangan penanganan kasus yang dialaminya.
"Respons Kapolres Jember yang baru sangat bagus dan langsung merespons dengan cepat. Pihak Polres langsung menghubungi saya untuk menyerahkan barang bukti emas palsu guna tindak lanjut penanganan kasus tersebut," ujar Snny.
Pihaknya berharap, kasus penipuan emas palsu ini segera terungkap dan pelakunya segera ditangkap. Pasalnya, nama-nama pelaku sudah jelas berikut alamatnya.
Menurut Sony yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala Biro Perencanaan Hukum dan Humas BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) RI ini, berbagai barang bukti penipuan susah diserahkan ke Mapolres Jember.
“Saya ini korban penipuan pembelian emas palsu. Ternyata emas yang dibelinya setelah dicheck ternyata palsu. Emas tersebut ternyata tembaga,” paparnya. Padahal, dirinya telah menyerahkan uang sekitar Rp 1 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Jember, pihaknya juga mencari keberadaan pelaku yang hingga kini menghilang. Bahkan, dirinya sempat melakukan pelacakan di kamar hotel yang ditempati Lusi bersama suaminya, yang diduga ada kaitannya dengan kasus penipuan emas. Saat itu, dirinya ingin menemukan keberadaan Bahrowi yang menipunya. Menurut Soni, suami Lusi ini juga diduga ada kaitannya dengan pelaku lain yang melakukan penipuan terhadap dirinya.
Masih menurut Soni, jika suami Lusi memang bukan yang melakukan penipuan langsung terhadap dirinya. Namun suami Lusi mengenal dan masih ada kaitannya dengan pelaku penipuan emas palsu terhadap dirinya. Apalagi, saat itu, Soni mendapat informasi jika suami Lusi sedang bersama Bahrowi di Hotel Kebon Agung. “Bukti-bukti keterlibatan sudah kita pegang dan nanti kita sampaikan ke polisi,’ ujarnya.
Maka dari itulah, saat mendapat informasi keberadaan Bahrowi dan suami Lusi ada di Hotel Kebun Agung Jember, dirinya langsung mendatangi kamar tempat menginap suami Lusi. Sayangnya, saat kedatangan mereka, baik itu Bahrowi maupun suami Lusi yang dicari, sudah keluar dari kamar hotel. (*).
Sumber: