Tekan Angka Kecelakaan di Jember, Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan ODOL

Tekan Angka Kecelakaan di Jember, Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan ODOL

Petugas gabungan tindak kendaraan ODOL (Humas Polres Jember)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Tekan angka kevelakaan, petugas gabungan menggelar operasi penertiban dan larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

Petugas gabungan terdiri dari Satlantas Polres Jember, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dispenda Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember.

Operasi ini dilakukan, guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan kecelakaan yang sebabkan kendaraan ODOL.

Ada sekitar 30 personil gabungan yang diturunkan di titik rawan atau Black Spot di Jalan Raya Jember - Lumajang, tepatnya di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari Jember, Rabu (4/6/2025).

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, ini upaya preventif dan edukatif bagi pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, maupun truk besar yang terbukti melanggar ketentuan teknis kendaraan.

“Petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta melakukan pengecekan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan, terkait muatan berlebih dan modifikasi dimensi kendaraan,” katanya.

Petugas juga menempelkan stiker peringatan di kendaraan yang melanggar, sebagai bentuk penegasan serta imbauan dan edukasi agar kendaraan angkut digunakan sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.

Bagas menegaskan langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi terpadu sebelum penindakan tegas diberlakukan. 

"Kami juga akan melanjutkan upaya sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional berskala besar, agar turut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala di Jember, khususnya di jalur-jalur yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebih kapasitas muatan. (*)

Sumber: