Viral Pengeroyokan Remaja 15 Tahun di Bondowoso, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menunjukan barang bukti dan seorang tersangka pengeroyokan remaja 15 tahun. (Foto: Guido/Disway.id)--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Kasus pengeroyokan seorang remaja 15 tahun di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darussholah berhasil diungkap Polres Bondowoso. Dari pengungkapan kasus yang sempat viral di medsos itu, polisi menetapkan 6 orang pelaku sebagai tersangka.
Dari 6 tersangka, 1 diantaranya berinisial MR (18) warga Kecamatan Tlogosari masih buron dan dalam pengejaran polisi. Sedangkan 5 tersangka yang diamankan, yakni berinisial AN (16) warga Kecamatan Bondowoso; MA (16)dan AF (16) warga Kecamatan Tamanan; ML (16) warga Kecamatan Jambesari Darussholah; dan FAM (18) warga Kecamatan Wonosari.
"Lima tersangka yang diamankan dan satu tersangka masih dalam pengejaran polisi, semuanya berstatus pelajar dan mahasiswa. Lima tersangka diamankan anggota Satreskrim Polres di lokasi berbeda tanpa ada perlawanan," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, Senin (28/7/2025).
Selain menetapkan 6 tersangka, menurut Kapolres Harto Agung, juga diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu lembar hasil visum et repertum (VET), pakaian termasuk hoodie warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Vario 160, serta 3 HP berisi percakapan rencana pengeroyokan dan video pengeroyokan korban.
"Perbuatan para tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni, dPasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang pengeroyokan, dan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kapolres lulusan Akpol 2005 itu.
Kapolres Harto Agung menjelaskan, kasus pengeroyokan dan kekerasan dilakukan 6 tersangka terhadap remaja 15 tahun terjadi di area persawahan Desa Pengarang Kecamatan Jambesari Darussholah, Rabu (23/7/2025) sore sekitar pukul 14.00 WIB. Dipicu persoalan sepele, yakni para tersangka tidak terima korban lmemakai hoodie dibeli dari toko online.
Kemudian para tersangka menjemput korban di rumahnya dan diajak ke area persawahan Desa Pengarang. Di area persawahan ini, para tersangka memukul dan menendang korban hingga mengalami luka lebam yang cukup parah di bagian wajahnya
Orangtua korban tidak terima anaknya dikeroyok dan videonya viral di medsos melaporkan ke Polres Bondowoso. Anggota Satreskrim Polres langsung gerak cepatv menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mengidentifikasi video pengeroyokan viral di medsos.
"Setelah cukup bukti, anggota Satreskrim Polres Bondowoso melakukan penangkapan terhadap lima tersangka di lokasi berbeda. Sedangkan, satu tersangka masih dalam pengejaran dan tidak lama pasti tertangkap," jelas Kapolres Harto Agung.(*)
Sumber: