Pemkab Situbondo Bikin Terobosan Alokasikan Rp 2 Miliar Subsidi Bunga Pinjaman UMKM di P-APBD 2025

Pemkab Situbondo Bikin Terobosan Alokasikan Rp 2 Miliar Subsidi Bunga Pinjaman UMKM di P-APBD 2025

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu membuat terobosan kebijakan mengalokasikan Rp 2 miliar subsidi bunga pinjaman UMKM. (Foto: Prokopim Situbondo).--

TAPALKUDA.DISWAY.ID -  Kabar menggembirakan bagi para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Situbondo Jawa Timur. Pemkab  Situbondo bikin terobosan kebijakan  mendukung sektor ekonomi kerakyatan dengan mengalokasikan dana Rp 2 miliar melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025 untuk program subsidi bunga pinjaman bagi UMKM di Kota Santri -julukan Situbondo- 

Terobosan kebijakan membantu UMKM itu disampaikan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat  Paripurna Pengesahan Raperda P-APBD Situbondo 2025 di gedung DPRD setempat, Kamis 8 Agustus 2025 malam. Bupati Rio Wahyu mengatakan, terobosan kebijakan mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar ini diharapkan dapat membantu beban finansial para pelaku UMKM di Situbondo.

"Melalui terobosan kebijakan ini bisa mengatasi kesulitan mendapatkan akses permodalan dan beban bunga pinjaman yang selama ini dihadapi para pelaku UMKM, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal kerakyatan secara signifikan," kata Bupati Rio Wahyu.

Tak sampai disitu saja, lanjut orang nomor satu Pemkab Situbondo itu, terobosan kebijakan subsidi bunga pinjaman UMKM juga upaya menciptakan iklim usaha lebih kondusif. Dengan permodalan lebih terjangkau, UMKM diharapkan bisa meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan pasar, dan menciptakan lapangan kerja.

"Itu semua tujuannya untuk percepatan visi misi pembangunan Situbondo naik kelas melalui program prioritas tidak hanya sektor pendidikan dan infrastruktur, tapi juga sektor ekonomi kerakyatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat," jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman    mengatakan, terobosan kebijakan subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UMKM belum pernah ada dalam sejarah APBD Situbondo. Namun, kebijakan digagas Bupati Rio Wahyu dan Wabup Ulfiyah ini sangat  dinantikan ribuan pelaku UMKM di Situbondo.

"Terobosan kebijakan sektor ekonomi kerakyatan dalam P-APBD 2025 ini diharapkan segera terlaksana mulai akhir Agustus atau awal September nanti. Raperda P-APBD 2025 yang sudah disahkan, kini siap dievaluasi Gubernur Jatim dan semoga cepat disetujui menjadi Perda," kata Abdurrahman. (*)

Sumber: