Sudah 7 Bulan Dilaporkan, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Polsek Sempolan Dinilai Lamban

--
JEMBER,NEWSDISWAY.COM - Meski kasus dugaan kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang ditangani Polsek Sempolan Polres Jember sudah berjalan kurang lebih 7 bulan sejak dilaporkan pada 7 Juli 2024, namung perkembangan penanganan kasus tersebut dirasa sangat lambat.
Tidak heran jika sebagian besar masyarakat, terutama Mis sebagai ayah korban, menilai polisi kurang serius menangani kasus tersebut. Ini mengingat identitas dan alamat terduga pelaku kekerasan seksual pada anaknya, sudah jelas.
Perkembangan terbaru, Polsek Sempolan pada 19 Februari 2025 mengeluarkan surat Permohonan Penelitian, Bimbingan, dan Pendampingan Korban kepada Dinas Sosial agar dapat menugaskan Pekerja Sosial (Peksos) untuk melakukan pendampingan terhadap AD yang menjadi korban kekerasan seksual.
Petugas Peksos bernama Yuli membenarkan mendapatkan tugas tersebut. Ia melakukan pendampingan psikosial perlindungan khusus terhadap AD perempuan berusia 15 tahun anak korban kejahatan seksual.
"Saya kesana dalam rangka pembuatan laporan sosial sesuai amanat UU SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), dan berdasarkan surat dari pihak kepolisian," ucapnya.
Yuli mengatakan, pihaknya melakukan asesmen terhadap korban AD untuk melengkapi pembuatan laporan yang meliputi bio, psikologi, sosial spiritual anak dan keluarganya.
Yang menarik, di tengah asesmen tersebut, Yuli menyatakan keheranannya mengapa polisi baru berkirim surat meminta pendampingan untuk korban.
Biasanya, kata Yuli, paling lama 2 bulan setelah adanya laporan polisi akan meminta pendampingan kepada Dinas Sosial.
Namun, kasus di Sempolan berbeda. Sudah berjalan 7 bulan polisi baru berkirim surat kepada Dinas Sosial.
Kendati demikian, lanjut Yuli, lama atau tidaknya permintaan polisi itu tidak ada dalam aturan.
"Lamanya tidak ada aturan, tergantung dari proses penyelidikan kepolisian," tuturnya.
Sementara, Mis ayah korban mengaku sedikit lega setelah kedatangan petugas dari Dinas Sosial.
"Saya bersyukur dengan adanya petugas sosial, biasanya sosial itu kan paling lama 2 bulan dari laporan, lha ini sudah hampir satu tahun kok baru datang," katanya.
Mis mengatakan, petugas sosial berupaya untuk menguatkan mental putrinya yang beberapa waktu lalu sempat tertekan karena trauma.
Sumber: