Akhirnya, Dua Karyawan Momoyo Terima Hak Gaji Usai Putus Kontrak

TERIMA HAK: Akhirnya, Dua Karyawan Momoyo Terima Hak Gaji Usai Putus Kontrak --
JEMBER,NEWSDISWAY.COM - Setelah melalui perjuangan yang panjang, akhirnya Salsabila Nur Rahmania dan Fira Fathina Wulandari, dua mantan karyawan Momoyo bisa bernapas lega setelah perusahaan minuman dan es krim tersebut mengembalikan hak-haknya usai putus kontrak.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari pendampingan yang dilakukan oleh Laskar Jahanam (Jalinan Hati Anak Manusia) mulai dari proses advokasi sampai tahapan mediasi yang dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja Jember.
Kabar menggembirakan itu, hanya berselang beberapa hari setelah organisasi tersebut juga sukses mengembalikan semua hak mantan karyawan PT Andatu Mulya Lestari.
Proses pengembalian hak gaji Salsabila dan Fira harus melewati sebuah mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja. Kedua wanita yang didampingi Laskar Jahanam berhadapan langsung dengan Hartono selaku Owner Momoyo.
Mediasi berjalan cukup alot, bahkan saling berbantahan saat keduanya dikonfrontir langsung bareng bosnya.
Dari mediasi tersebut diketahui, Momoyo meminta jaminan Akte Kelahiran dan Ijazah agar kedua perempuan muda itu bisa bekerja.
Selain itu, Momoyo juga tidak memberikan salinan kontrak kerja kepada karyawan. Akibatnya, banyak hal-hal melenceng di luar kontrak yang dipaksakan oleh perusahaan.
Pada mediasi, Habib selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja mengatakan, Momoyo seharusnya perusahaan memberikan salinan kontrak kerja untuk saling menjaga komitmen.
"Seharusnya salinan montrak diberikan kepada karyawan supaya karyawan dan perusahaan itu tahu hak dan kewajibannya. Sama-sama menjaga agar tidak melenceng dari komitmen bersama," ucapnya.
Soal jaminan dokumen Akte Kelahiran dan Ijasah, kata Habib, sebenarnya tidak perlu dilakukan sebab itu tidak ada dalam aturan ketenagakerjaan.
"Kontrak kerja saja kan sudah cukup," imbuhnya.
Meski dilalui dengan perdebatan, Momoyo yang terlihat tidak mau masalah berlarut-larut, akhirnya menuruti tuntutan 2 mantan karyawannya. Terlebih, setelah Momoyo menyadari bahwa ada beberapa hal yang melenceng dari aturan ketenagakerjaan.
Tak pelak, Salsabila dan Fira pun akhirnya bisa tersenyum lepas sebab, tidak hanya Akte Kelahiran dan Ijazah yang dikembalikan tetapi mereka juga mendapatkan kekurangan gaji sesuai UMK Jember.
Sumber: