Ketika Negara Berbicara tentang Ayah, Jangan Lupakan Anak
Atik Kristiana, SH.MH adalah Pengacara LPBH NU --
Menurut saya, Kakek Masir bukan sedang melanggar hukum, melainkan sedang berjuang untuk bertahan hidup di usia yang sudah tidak lagi memberi banyak pilihan.
Lalu muncul pertanyaan yang sering dilemparkan publik: di mana anak-anaknya?
Faktanya, berdasarkan berbagai pemberitaan, Kakek Masir tidak ingin menjadi beban bagi anak-anaknya, yang kondisi ekonominya sendiri juga jauh dari kata cukup. Pilihan pahit itu diambil demi menjaga martabat sebagai orang tua.
Sementara itu, bantuan sosial negara bagi lansia melalui berbagai program kesejahteraan memang telah tersedia sebagai bentuk kehadiran negara. Namun, dalam praktiknya, bantuan tersebut sering kali belum mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup, terlebih bagi lansia yang hidup berdua tanpa penghasilan tetap. Realitas ini menunjukkan bahwa masih banyak lansia yang berada dalam posisi sangat rentan, meskipun secara normatif telah tercakup dalam skema perlindungan sosial.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan perbuatan melanggar hukum dengan alasan kemiskinan atau lansia. Perlindungan kawasan konservasi dan kelestarian alam tetaplah penting dan krusial. Namun perkara ini juga bukan upaya menggiring opini agar penegak hukum dicap kejam, melainkan ajakan untuk melihat persoalan secara lebih utuh.
Negara telah dengan tegas mengatur tujuan keberadaannya. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa salah satu tujuan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum.
Lebih jauh, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Artinya, di tengah negara yang kaya sumber daya alam ini, tidak seharusnya ada warga negara yang terpaksa melanggar hukum demi memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
Dari kasus Kakek Masir, kita belajar bahwa perkara ini bukan semata soal burung cendet atau kawasan taman nasional. Ini adalah umpan balik dari kegagalan negara dalam memastikan kesejahteraan warganya, terutama mereka yang paling rentan.
Sumber: