14 Kali Panen Tambak Vaname di Ambulu Dinilai Abai Perizinan, DPRD Jember Minta Ditutup

14 Kali Panen Tambak Vaname di Ambulu Dinilai Abai Perizinan, DPRD Jember Minta Ditutup

Komisi Gabungan DPRD Jember serta legaslatif saat sidak di tambak vaname (Sugianto)--

TAPALKUDA.DISWAY.ID - Sebanyak 14 kali tambak udang vaname di Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu dinilai mengabaikan terkait perizinan, DPRD Jember meminta nanti agar tambak tersebut ditutup.

Dimana saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu dan melakukan sidak ke lokasi, bersama dengan Komisi B DPRD serta OPD terkait pihak tambak belum menunjukkan surat-surat perizinan.

Dilokasi tersebut, terdapat dua tambak udang vaname, yakni PT Bina Agro Samudera (BAS) dan PT Alam Anugerah Pertiwi (AAP) belum menunjukkan izin operasionalnya hingga panen 14 kali.

"Kedua tambak, dan menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua tambak tersebut belum memiliki izin. Apalagi terkait UPL dan UKL dan ini sudah beroperasi sudah 14 hasil panen. Ini tentu melanggar regulasi atau aturan yang berlaku di Indonesia," kata Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, Jumat (12/9/2025).

Dengan ini, Komisi C DPRD Jember akan meminta pemerintah Kabupaten untuk mengambil sikap. Bahkan saat sidak di lokasi, pihaknya juga menemukan pembuangan limbah ke muara sungai dan juga pemasangan pipa penyedotan air laut 

"Ini bukan hanya limbah saja, tapi juga merusak bakau dan mangrove, sehingga ini memperihatinkan," ungkapnya.

Bahkan, informasi dari pihak tambak mereka berdalih Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) masih dalam proses.

"Tadi tadi dinas lingkungan hidup menyampaikan, belum ada pengajuan kesana. Ini yang harus kita tertibkan. Kami Pemkab Jember tidak anti investasi, tapi dengan regulasi yang tepat atau perizinan lengkapi dulu," tegasnya.

Sedangkan tambak udang vaname PT BAS dan PT AAP sudah beberapa tahun beroperasi hingga panen belasan kali belum ada kejelasan terkait izinnya.

"Ini 14 hasil panen, mereka kayaknya sengaja dan bahkan kami lihat pipa terpasang di muara laut. Yang kami takutkan ternyata terjadi, ada megathrust. Karena pipa langsung memotong sepadan pantai, langsung air masuk ke pemukiman masyarakat," kesalnya.

"Kami akan rapat gabungan dengan Komisi B DPRD Jember dan kami minta itu ditutup. Sudah tidak boleh ada penawaran lagi, karena ini sudah lama. 14 kali panen, dan ini bukan waktu pendek. Berarti dari awal mereka tidak berniat investasi secara legal di Jember," tegas Ardi.

Bahkan saat itu, saat dilakukan rapat juga rupanya pemilik tambak vaname abai atau dengan sengaja tidak mau berproses. Sehingga tentu ini juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami tidak ingin, mereka investasi seenaknya di Jember. Kalau memang ada regulasi atau aturan yang baru harus dipatuhi. Ini belum masuk sama sekali ke kita," tandasnya. (*)

Sumber: