REI Komisariat Jember Bertemu Bupati Fawait Bahas Pembangunan Daerah dalam Kerangka Asta Cita

BERTEMU FAWAIT: REI Komisariat Jember Bertemu Bupati Fawait Bahas Pembangunan Daerah dalam Kerangka Asta Cita--
TAPALKUDA.DISWAY.ID - Sejumlah pembahasan strategis untuk pembangunan Kabupaten Jember dalam rangka mendukung program Asta Cita menjadi topik pertemuan antara Bupati Muhammad Fawait dengan pengurus REI Komisariat Jember yang dipimpin H. Abdus Salam, serta Nyoman Aribowo dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah Jember.
Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha itu diantaranya membahas soal kondisi ekonomi daerah, kebijakan anggaran, kebijakan non-anggaran, tindak lanjut kebijakan BPHTB, dan dukungan daerah untuk program Presiden Prabowo.
Berdasarkan presentasi Bank Indonesia (BI), ekonomi daerah sedang mengalami penurunan. Hal ini, menjadi dasar diskusi untuk merumuskan langkah strategis antara Pemkab dan REI.
Soal kebijakan anggaran, Bupati Fawait menyatakan Pemkab Jember tidak dapat membuat perubahan kebijakan anggaran dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya.
"Perubahan anggaran baru dapat dilakukan melalui APBD 2026, sementara APBD 2025 sudah dalam tahap finalisasi dan tidak dapat diubah," ujarnya.
Sebaliknya, kata bupati, Pemkab Jember akan fokus pada kebijakan non-anggaran untuk mendukung sektor properti dan perumahan, termasuk insentif perizinan dan regulasi yang pro pembangunan.
Bupati Fawait menyatakan komitmennya mengawal program 3 juta rumah sebagai bagian Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo. Tentunya, dengan menggandeng REI sebagai organisasi berkumpulnya pengusaha properti dan perumahan.
"Kolaborasi akan diperkuat antara pemerintah daerah, perbankan, dan REI Komisariat Jember sebagai M.mitra penyalur pembangunan perumahan," kata bupati.
Abdus Salam menyambut baik dukungan dari Bupati Fawait terutama dalam konteks dipermudahnya perizinan. Hal ini menurutnya, akan memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
"REI Komisariat Jember dan Pemkab Jember sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam menghadapi tantangan ekonomi melalui kebijakan non-anggaran," tuturnya.
Pria dengan panggilan Cak Salam itu mengatakan, program 3 juta rumah akan diprioritaskan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk perbankan dan developer anggota REI.
Audiensi antara Bupati Fawait dan REI juga membahas soal BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. BPHTB dikenakan pada setiap transaksi perolehan hak, seperti pembelian, hibah, warisan, atau peralihan kepemilikan lainnya. (*)
Sumber: